RAKOR PENANGANAN TIPIHUT SE-SUMATERA
20 November 2019 14:36:18 WIB 915 BERITA Ir. Maswal Noor, M.Si

Giat Rakor (18/11/2019) dibuka oleh Kapolda Riau yg bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru diikuti oleh seluruh Kadis Provinsi yg membidangi kehutanan, Aspidum Kejati dan Diskrimsus Polda wilayah provinsi se-Sumatera. Agenda rapat yang dipimpin oleh Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap kekayaan Negara (Kemenkopolhukam) membahas penanganan kasus kehutanan, permasalahan dan solusi terkait kendala yg dihadapi. Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumbar yg diwakili oleh Kabid PH-KSDAE (Ir. Mgo Senatung, MP) pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hampir semua daerah memiliki permasalahan yang sama terkait dengan penegakan hukum LHK, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa mengatur peredaran, pemakaian mesin gergaji rantai (chain saw), karena akar permasalahan perambahan hutan, penebangan liar (illegal logging) dan kebakaran hutan dimulai dari pemakaian alat ini. Untuk itu kedepan kiranya Kemenkopolhukam dan KLHK dapat  mempertimbangkan unutk memperketat peredaran, pemakaian, dan perijinan chainsaw melalui regulasi yang kira-kira sama dengan izin kepemilikan senjata api. Hal ini mendapatkan atensi yg cukup baik dari peserta rapat, dan pimpinan rapat memberikan apresiasi atas usulan tersebut karena selama ini fokus kita terhadap penanganan kasus tipihut selalu melakukan penindakan, bahkan kita tak pernah berfikir akar permasalahannya/penyebabnya, ini akan menjadi catatan dan akan dibahas pada tingkat lebih lanjut.

#bid_phksdae

#RimbawanJaya