Sosialisasi Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 dengan Mitra Kerja Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
09 Oktober 2020 21:02:01 WIB 1,151 BERITA TERKINI Ir. Maswal Noor, M.Si

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat @yozarwardi membuka acara Sosialisasi Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 dengan Mitra Kerja Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melalui virtual meeting menggunakan platform zoom. Dalam Sambutannya @yozarwardi berharap Peda Nomor 6 Tahun 2020 dapat tersosialisasikan, dapat meningkatkan pemahaman semua mira kerja Dinas Kehutanan serta terwujudnya peranserta semua stakeholder kehutanan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19. Untuk menambah pemahaman dan wawasan dalam penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tersebut, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat @retiwafda memberikan penjelasan secara sistematis dan gamblang mencakup dasar hukum, substansi Perda AKB, kewajiban pelaksansaan, sanksi, penghargaan, peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, pentingnya koordinasi dan kerjasama dalam penegakan hukum serta pendanaannya. Dari Aspek Medis, dr. Afriwardi dari IDI Kota Padang memberikan penjelasan terkait corona virus disease 2019, bagaimana pencegahan, gejala yang disebabkan, cara penyebaran covid-19 serta cara untuk memberikan penanganan. Semoga Dengan adanya Perda Nomor 6 tahun 2020 ini, dapat mencegah dan mengendalikan penyeberan corona virus disease 2019.