Laporan Kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 dan Rencana Kinerja Tahunan 2018 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2018.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam melaksanakan prioritas sepuluh yaitu Pelestarian Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana pada RPJMD Sumatera Barat Tahun 2016-2021.
Untuk mencapai target sasaran strategis yang telah ditetapkan di atas Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan Visi Gubernur Sumatera Barat yang secara sistematis tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 “Terwujudnya Sumatera Barat Yang Madani dan Sejahtera” dan Misi 5 Gubernur Sumatera Barat yaitu “Meningkatkan Infrastruktur dan Pembangunan yang Berkelanjutan Serta Berwawasan Lingkungan”.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur Sumatera Barat di atas maka di tetapkanlah tujuan dan sasaran strategis yang akan dicapai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dalam kurun waktu 5 (Lima) tahun (2016-2021) sebagai berikut:
Tujuan:
- Meningkatnya Kualitas Hutan dan Lahan
- Meningkatnya Kinerja Organisasi
Sasaran Strategis:
- Terwujudnya optimalisasi pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan
- Daya Dukung dan Daya Tampung Hutan Meningkat
- Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Meningkat
- Meningkatnya Tata Kelola Organisasi
Ke empat sasaran strategis tersebut selanjutnya diukur melalui sembilan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dicapai dengan 95 target kinerja kegiatan yang bersumber dari dana APBD maupun APBN terdiri dari 94 kegiatan sumber dana APBD, 1 kegiatan sumber dana APBN.