Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar (Dishut Sumbar) menyelenggarakan Rapat Konsinyasi Anggaran 2020 pada tanggal 13 Agustus 2019 di Aula Kantor Dishut Sumbar. Rapat ini dimaksudkan untuk membahas kesesuaian anggaran dengan indikator kinerja, standar penganggaran, dan ketentuan yang berlaku.
Rapat Konsinyasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Kepala Dinas dalam arahannya menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran secara tepat agar pelaksanaan kegiatan sesuai rencana. Sekretariat/Bidang/UPTD diminta untuk mematangkan rencana anggaran, menyesuaikan dengan target capaian kinerja, dan memprioritaskan dukungan bagi Perhutanan Sosial unggulan dan kerjasama KPH.
Kepala Dinas juga berpesan agar semua peserta melaksanakan konsinyasi dengan baik, upayakan setiap kegiatan dan anggaran pada masing-masing unit kerja saling melengkapi untuk mencapai target yang ditetapkan. Untuk itu, rapat konsinyasi juga dapat mensinkronkan kegiatan pada masing-masing unit kerja.
Rapat konsinyasi diikuti oleh seluruh pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dan UPTD lingkup Dishut Sumbar. Harapannya, semua unit kerja dapat memahami perencanaan anggaran.
#sekrdishutsumbar
#tepatrencana
#taataturan