Penyelenggaraan fungsi dan tugas pokok Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 336 orang dengan status kepegawaian 333 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 313 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 20 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT).