Sebagai acuan teknis dalam pengukuran hingga pemberian penghargaan inovasi, pemerintah telah menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 104 Tahun 2018 tentang Pengkuran, Penilaian, dan Pemberian Penghargaan dan atau Insentif Inovasi Daerah. Berikut ini merupakan uraian rinci dari penilaian indeks inovasi.