Bekal Pendamping Perhutanan Sosial
08 Juni 2023 16:14:36 WIB 1,190 BERITA Dinas Kehutanan

Bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, sebanyak 114 orang Pendamping Perhutanan Sosial (PS) mengikuti Peningkatan Kapasitas dan Pembekalan Pendamping Perhutanan dari tanggal 22 - 23 Mei 2023 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat @joinaldy. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat yang didukung oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumatera.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adalah salah satu Pemerintah Daerah di Indonesia yang memberikan dukungan penuh bagi Program Perhutanan Sosial. Hal ini dapat dilihat melalui berbagai kebijakan, pendanaan, alokasi sumber daya manusia pendamping, kolaborasi antar pihak serta dukungan sarana dan prasarana bagi keberhasilan program ini baik Pusat dan Daerah.

Kepala Dinas Kehutanan @yozarwardi menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan program perhutanan sosial diperlukan kegiatan pendampingan terhadap izin pengelolaan perhutanan sosial. Pendamping Perhutanan Sosial ini bertugas melaksanakan pendampingan dalam tata kelola kelembagaan dan kawasan, pendampingan kemitraan dan pengembangan usaha serta pendampingan dalam pencegahan dan pengelolaan konflik. Tenaga pendamping diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya selaku pendamping kelompok sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, @joinaldy memberikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat yang terus berupaya menyelenggarakan berbagai Program dan Kegiatan untuk mewujudkan Visi Gubernur / Wakil Gubernur Sumatera Barat, salah satunya melalui Program Perhutanan Sosial yang memang membutuhkan tenaga tenaga pendamping yang andal agar masyarakat sekitar kawasan hutan memiliki pengetahuan dalam mengelola dan memanfaatkan hutan secara baik dan benar. Masyarakat pengelola hutan atau Kelompok Perhutanan Sosial / Kelompok Tani Hutan tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja dalam mengelola dan memanfaatkan hutan.

Mereka memerlukan tenaga pendamping / penyuluh untuk membersamai mereka agar tata kelola hutan tidak keliru dan tepat sasaran serta memberikan kebermanafaatan bagi masyararakat baik dari segi ekonomi, sosial dan ekologi.
Berdasarkan hal di atas, penting untuk dilakukan pembekalan dari Tenaga Pendamping sebelum terjun kelapangan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. Diperlukan keseriusan, ketekunan, inovasi dan peran aktif dari tenaga pendamping agar wilayah dampingan dan kelompok dampingan bisa memanfaatkan potensi hutan secara baik dan maksimal. Apalagi tenaga tenaga millenial yang sangat mudah beradaptasi dengan kemajuan teknologi, diharapkan mampu mengambil peran sebaik mungkin agar poteni potensi di dalam hutan bisa dioptimalkan pemanfaatannya sehingga mampu menambah pundi pundi penghasilan kelompok masyarakat seperti digital marketing yang mudah dibuat dan dipublikasikan saat ini.