Kepala Dinas Kehutahan Provinsi Sumatera Barat @ferdinalasmin menghadiri musyawarah pemilihan ketua DPW IPKINDO Sumatera Barat pada Jumat, 15 Agustus 2025 di Kamang Mudiak Kabupaten Agam.
Dalam arahannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa Penyuluh Kehutanan merupakan garda terdepan dalam pembangunan kehutanan. Dengan 55 orang jumlah anggota IPKINDO Sumatera Barat, ini menjadi modal untuk IPKINDO mampu menjadi ujung tombak pembangunan kehutanan.
Visi Gubernur Sumatera Barat adalah menjadikan Sumbar Madani, Maju dan Berkeadilan. Madani dengan artian sejahtera petani, Maju dalam arti maju cara berfikirnya dan berkeadilan dalam memberi kepada masyarakat dan kelompok petani hutan.
Program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2025 - 2029 salah satunya adalah Pendayagunaan Perhutanan Sosial. Sangat strategis jika IPKINDO Sumbar mengusung gagasan kedepan untuk mendukung visi misi Gubernur Sumatera Barat. Banyak peran yang bisa dilakukan IPKINDO. Sangat penting rumusan dari rekan rekan di IPKINDO Sumbar. Kedepan IPKINDO Sumbar menjadi organisasi yg dapat mewadahi para pihak yang konsen dalam melakukan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat. IPKINDO Sumbar punya potensi jika ADART merangkum semua potensi. Rapat kerja setiap tahun harus dilakukan dengan dukungan agenda dinas. Membangun kemitraan dalam bekerja untuk menjaring dan memperkuat peran penyuluh dalam pembangunan Sumatera Barat.
Kepala Dinas Kehutanan menyampaikan harus ada keluwesan pada ADART IPKINDO Sumbar dalam keanggotaan nya. Mantan penyuluh yang memiliki posisi strategis dapat menjadi perhatian dalam keanggotaan IPKINDO.
Berharap IPKINDO memainkan peran ditingkat Nasional dengan telahaan tentang Perhutanan Sosial Sumatera Barat untuk Nasional. Dan juga ditekankan agar IPKINDO Sumbar memperkuat silaturahmi, saling membantu, mefasilitasi dalam segala kendala dilapangan. keberadaan IPKINDO Sumbar tidak hanya berpengaruh terhadap masyarakat, tp juga berpengaruh kepada anggota.
Musyawarah pemilihan pengurus DPW IPKINDO Sumbar periode 2025 -2030 secara voting menghasilkan pengurus baru dengan jabatan ketua diamanatkan kepada bapak Anhar, S.Hut dari kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh bapak Almen, S.Hut. Selanjutnya hasil pemilihan ini akan dikirimkan ke Kementerian Kehutanan untuk dibentuk SK pengurusan yang absah dari pusat.